WAKAF UANG DALAM PERSPEKTIF TAFSIR KLASIK: Studi Komparatif Penafsiran Al-Qurthubi (w. 671 H) dan Al- Mawardi (w. 450 H)

M. Al-Furqon, Furqon (2025) WAKAF UANG DALAM PERSPEKTIF TAFSIR KLASIK: Studi Komparatif Penafsiran Al-Qurthubi (w. 671 H) dan Al- Mawardi (w. 450 H). Other thesis, STKQ Al-Hikam.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (74kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

Download (710kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (265kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf

Download (393kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (604kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (177kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji wakaf uang dalam perspektif tafsir klasik melalui pendekatan komparatif terhadap dua mufasir besar, yaitu al-Qurthubi (w. 671 H) dalam al- Jami' li Ahkam al-Qur’an dan al-Mawardi (w. 450 H) dalam al-Nukat wa al- 'Uyun. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa prinsip-prinsip wakaf uang telah ditemukan dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang dibahas oleh kedua mufasir, khususnya yang berkaitan dengan infak, sedekah, dan pengelolaan harta. Dengan demikian, wakaf uang dapat dipahami dan dijustifikasi melalui pandangan tafsir klasik yang memberi perhatian besar terhadap nilai kebermanfaatan dan kesinambungan amal.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa al-Qurthubi (w. 671 H) menafsirkan ayat-ayat harta dengan pendekatan fiqh yang kuat, dengan penekanan pada pentingnya menjaga harta pokok dan menyalurkan hasilnya untuk kemaslahatan umat. Sedangkan al-Mawardi (w. 450 H) lebih menekankan aspek sosial dan pemerataan distribusi kekayaan umat Islam. Keduanya menampilkan penafsiran yang saling melengkapi dalam membangun landasan yang kokoh bagi praktik wakaf uang di masa kini.
Skripsi ini berbeda dengan penelitian sebelumnya yang lebih berfokus pada tinjauan hukum mazhab. Penelitian ini menawarkan pendekatan tafsir sebagai basis legitimasi wakaf uang, dengan menggali makna ayat-ayat Al-Qur’an dari perspektif dua tokoh tafsir klasik. Pendekatan ini memperkuat pemahaman keagamaan dengan menampilkan dimensi spiritual dan sosial wakaf uang secara mendalam, bukan sekadar hukum formal atau fatwa ulama kontemporer.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif berbasis kajian pustaka (library research), dengan pendekatan tematik dan komparatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi terhadap kitab-kitab tafsir utama dan sumber-sumber literatur pendukung lainnya. Analisis dilakukan dengan menelaah ayat-ayat yang berkaitan dengan infak dan pengelolaan harta, lalu membandingkan penafsiran al-Qurthubi (w. 671 H) dan al-Ma>wardi> (w. 450 H) untuk menemukan kesamaan dan perbedaan sudut pandang dalam membahas wakaf uang.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: wakaf uang, tafsir klasik, al-Qurthubi, al-Mawardi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Unnamed user with email admin@repo.com
Date Deposited: 06 May 2026 07:07
Last Modified: 06 May 2026 07:07
URI: https://repository.alhikamdepok.ac.id/id/eprint/82

Actions (login required)

View Item
View Item